Postingan

Peraturan Perundangan Pengelolaan Sampah di Kota Bandung

Gambar
Peraturan dan perundangan mengenai persampahan didasari oleh Undang - Undang No.18 Tahun 2008 tentang persampahan. Adapun perundangan lainnya yang berkaitan yaitu Undang - Undang No.32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan Undang - Undang No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan.  Turunan dari perundangan tersebut tertuang pada Peraturan Presiden No.97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga. Untuk penanganan sampah tertentu pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2020. Melalui dua perundangan yang diterbitkan oleh pemerintah maka penanganan sampah baik rumah tangga maupun sampah tertentu maka perundangan untuk jenis - jenis sampah sudah diterangkan secara lengkap.  Peraturan daerah Jawa Barat mengenai persampahan tertuang pada Peraturan Daerah No.1 Tahun 2016 dan Peraturan Gubernur No.91 Tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah r...

Apakah Target Pengurangan Sampah Sebesar 30% Realistis?

Gambar
Kebijakan starategis nasional menyebutkan bahwa di tahun 2025 timbulan sampah rumah tangga harus dikurangi sebesar 30% dari jumlah timbulan sampah sebelum kebijakan tersebut dibuat. Namun  apakah target tersebut realistis?. Fakta dilapangan menunjukan bahwa  partisipasi masyarakat dalam melakukan pengurangan apalagi pemilahan belum optimal. Selain itu keadaan pandemi Covid-19 juga menyebabkan banyak bank-bank sampah menutup kegiatannya dikarenakan berhentinya pengiriman sampah dari masyarakat.  Melihat dari fenomena ini rasanya sulit bila tidak ada terobosan dalam pengelolaan sampah di Indonesia. Saat ini alternatif yang masih belum dioptimalkan adalah penggunaan internet of things sebagai hub atau penghubung dalam pengelolaan sampah di masyarakat. Peran jejaring atau networking dari kedinasan, kewilayahan dan warga masyarakat saat ini belum terbentuk sehingga menimbulkan kesulitan informasi baik dalam hal monitoring dan informasi mengenai teknis pengelolaan sampah seca...

Tanggung Jawab Pengelolaan Sampah Kota

Gambar
Sebagian besar masyarakat masih menganggap bahwa sampah merupakan sesuatu yang tidak penting dan merupakan tanggung jawab pemerintah. Padahal dalam undang -undang nomor 18 Tahun 2008 pada pasal 12 disebutkan bahwa " Setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan". Selain itu pengelola kawasan seperti real estate dan pusat perbelanjaan wajib menyediakan fasilitas pemilahan sampah.     Kewajiban pengelolaan persampahan pada level pemerintahan tidak hanya dibebankan kepada instansi lingkungan hidup baik di daerah maupun pusat tapi juga merupakan beban dari unsur kewilayahan yang harus memastikan bahwa warga masyarakat melakukan kegiatan pengurangan dan pemilahan sampah.  Berdasarkan data dari dua kelurahan di Kota Bandung yang menjadi pusat kegiatan kawasan bebas sampah (KBS) diketahui bahwa tingkat partisipasi masyarakat yang sudah ikut memilah yaitu...

Pengurangan Sampah Kantong Plastik Melalui Kegiatan Kawasan Bebas Sampah

Gambar
Pada umumnya sampah rumah tangga akan ditampung kedalam kantong plastik sebelum dibuang ke tempat pembuangan sampah. Hal ini tentunya akan menambah timbulan sampah kantong plastik. Bisa dibayangkan apabila dalam satu kota ada 151 kelurahan dimana satu kelurahan terdiri dari 3000 kepala keluarga maka timbulan kantong plastik dalam satu hari bisa mencapai 453.000 buah. Melalui kawasan bebas sampah, kegiatan pemilahan sampah organik dilakukan di sumber dengan menggunakan ember - ember yang dapat dipergunakan berulangkali sehingga tidak ada kantong plastik yang digunakan untuk menampung sampah organik. Hal ini sangat membantu pengurangan timbulan kantong plastik di tempat pembuangan akhir.  Kegiatan pengurangan kantong plastik ini bisa lebih efektif karena kantong - kantong plastik yang tidak terpakai akan jauh lebih bersih karena tidak digunakan sebagai pembungkus sampah organik. Hal ini akan sangat bermanfaat bagi para bank sampah atau pengumpul sampah sehingga tidak harus membersihk...

Metoda Pengelolaan Persampahan Yang Cocok Untuk Kota Bandung

Gambar
Kota Bandung secara geografi berada di tengah wilayah Provinsi Jawa Barat sehingga dikelilingi oleh pegunungan dan perbukitan. Walaupun memiliki ketinggian paling rendah rata rata 790 meter diatas permukaan laut, namun Kota Bandung merupakan sebuah cekungan yang rawan terkena musibah longsor dan banjir apalagi ditambah dengan curah hujan yang cukup tinggi.  Melihat kondisi seperti itu maka penggunaan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) yang masih diaplikasikan dapat mengakibatkan pencemaran air permukaan apalagi menempatkan tempat pembuangan akhir di wilayah Kota Bandung. Selain itu pengelolaan yang berpotensi menimbulkan asap seperti insinerator perlu pengawasan dan teknologi yang sangat ketat. Hal ini dikarenakan polutan - polutan yang tidak terlihat seperti dioxin akan berkumpul dan terperangkap di cekungan Kota Bandung sehingga mencemari kualitas udara.  Pengolahan - pengolahan yang lebih sederhana seperti komposting dan penggunaan biodigester perlu rekayasa lebih jau...

Sistem Pengolahan Sampah Dengan Maggot (Black Soldier Fly) di Perkotaan

Gambar
Pengelolaan sampah dengan teknologi maggot atau BSF ( Black Soldier Fly ) memang membutuhkan penanganan yang cermat dimulai dari kondisi lingkungan sekitar seperti kelembapan, intensitas cahaya matahari dan level kebisingan. Selain itu juga perlu dilakukan proses lebih lanjut terhadap sampah organik yang akan diolah seperti pencacahan dan penggilingan sampah. Hal ini dikarenakan pada fase tertentu maggot hanya dapat mencerna makanan yang lunak dan minim serat.  Pada teknologi ini juga perlu adanya infrastruktur yang berupa sebuah ruangan agar lalat hitam dapat kawin dan bertelur. Setelah bertelur lalat hitam kemudian mati. Telur - telur tersebut kemudian ditetaskan dalam kondisi kelembapan tertentu pada sebuah media khusus. Oleh karena itu pada implementasinya pengolahan sampah dengan teknologi BSF atau maggot tidak mudah dilakukan.  Penulis berpendapat bahwa akan lebih efektif apabila pembiakan maggot dipisahkan dari pengolahan sampahnya. Selain menghemat lahan yang dibutuhka...

Bank Sampah vs Bandar Sampah

Gambar
Bank sampah adalah sebuah konsep dimana penghasil sampah dan pengguna sampah bertemu dalam sebuah kegiatan jual beli atau bisnis secara tidak langsung. Bank sampah membeli sampah dari penghasil sampah dan menjual kembali sampah tersebut dengan atau tanpa proses lebih lanjut kepada pengguna sampah. Pengguna sampah ini sebagian besar adalah industri yang mendaur ulang sampah tersebut menjadi produk yang bisa dipakai kembali. Lalu bagaimana dengan bandar sampah yang konsepnya hampir serupa?. Bandar sampah mendapatkan produk sampah sebagian besar dari para pemulung yang kemudian dijual kembali ke Industri dengan atau tanpa olahan lebih lanjut. Sementara bank sampah sumbernya berasal dari berbagai elemen seperti sampah rumah tangga, sampah perkantoran dan juga dari para pemulung. Hal ini tentunya membuat bank sampah menjadi lebih fleksibel dari bandar sampah. Terlebih nama bank sampah sudah diperundang undangkan di Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan  No.14 Tahun 2021. Sehi...