Peraturan Perundangan Pengelolaan Sampah di Kota Bandung
Peraturan dan perundangan mengenai persampahan didasari oleh Undang - Undang No.18 Tahun 2008 tentang persampahan. Adapun perundangan lainnya yang berkaitan yaitu Undang - Undang No.32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan Undang - Undang No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
Turunan dari perundangan tersebut tertuang pada Peraturan Presiden No.97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga. Untuk penanganan sampah tertentu pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2020. Melalui dua perundangan yang diterbitkan oleh pemerintah maka penanganan sampah baik rumah tangga maupun sampah tertentu maka perundangan untuk jenis - jenis sampah sudah diterangkan secara lengkap.
Peraturan daerah Jawa Barat mengenai persampahan tertuang pada Peraturan Daerah No.1 Tahun 2016 dan Peraturan Gubernur No.91 Tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Pemerintah Kota Bandung memiliki Peraturan Daerah No.9 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah dan dalam mengikuti kebijakan dan strategi nasional Kota Bandung menerbitkan Peraturan Walikota No.1426 Tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi daerah dalam mengelola sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga. (GG)
Komentar
Posting Komentar