Apakah Target Pengurangan Sampah Sebesar 30% Realistis?
Kebijakan starategis nasional menyebutkan bahwa di tahun 2025 timbulan sampah rumah tangga harus dikurangi sebesar 30% dari jumlah timbulan sampah sebelum kebijakan tersebut dibuat. Namun apakah target tersebut realistis?. Fakta dilapangan menunjukan bahwa partisipasi masyarakat dalam melakukan pengurangan apalagi pemilahan belum optimal. Selain itu keadaan pandemi Covid-19 juga menyebabkan banyak bank-bank sampah menutup kegiatannya dikarenakan berhentinya pengiriman sampah dari masyarakat.
Melihat dari fenomena ini rasanya sulit bila tidak ada terobosan dalam pengelolaan sampah di Indonesia. Saat ini alternatif yang masih belum dioptimalkan adalah penggunaan internet of things sebagai hub atau penghubung dalam pengelolaan sampah di masyarakat. Peran jejaring atau networking dari kedinasan, kewilayahan dan warga masyarakat saat ini belum terbentuk sehingga menimbulkan kesulitan informasi baik dalam hal monitoring dan informasi mengenai teknis pengelolaan sampah secara mandiri.
Jejaring ini kemudian akan membantu para penegak hukum di bidang lingkungan dalam menjalankan kegiatan pengawasan sehingga regulasi yang sudah ada menjadi lebih efektif dalam implementasinya. Selain itu alur informasi menjadi lebih terbuka sehingga publik dapat mengaksesnya kapanpun dan dimanapun. (GG)
Komentar
Posting Komentar