Bagaimana Komitmen Unsur Kewilayahan Terhadap Kegiatan KANG PISMAN Kota Bandung
Sebuah kegiatan akan berjalan dengan baik apabila ada komitmen yang kuat dalam setiap unsurnya. Namun apakah komitmen tersebut cukup kuat untuk merefleksikan keberhasilan program KANG PISMAN (Kurangi Pisahkan dan Manfaatkan) dalam pengelolaan sampah di Kota Bandung.
Program KANG PISMAN telah diluncurkan sejak tahun 2018 oleh Pemerintah Kota Bandung dan saat ini dikawal perjalanannya oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota atau disingkat DLHK. Selain DLHK, stakeholder kegiatan ini juga mencakup warga masyarakat sebagai penghasil dan pemilah sampah, unsur RT/RW, Kelurahan, dan Kecamatan.
Penulis mendapatkan kesempatan untuk memberikan kuesioner kepada unsur kewilayahan di Kota Bandung yang tersebar di 30 kecamatan. Hasil yang didapat menunjukan bahwa komitmen untuk menjalankan program ini sangat tinggi yaitu 86.9%. Namun yang menjadi sebuah pertanyaan adalah mengapa tidak seluruh peserta berkomitmen. Apakah program ini sulit untuk dijalankan atau sudah dijalankan namun tidak secara signifikan merubah kondisi pengelolaan sampah di Kota Bandung.
Program KANG PISMAN ini mencakup kawasan bebas sampah (KBS) dan bank sampah yang mana KBS lebih difokuskan untuk memilah sampah sementara bank sampah untuk menampung sampah anorganik yang dapat dimanfaatkan kembali oleh industri. Program ini sangat baik terutama dalam mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan mendukung konsep circular economy seperti waste to food atau waste to energy. (GG)
Komentar
Posting Komentar